Pendampingan Reakreditasi Program Studi Magister Hukum
Pendampingan Persiapan Reakreditasi Program Studi Magister Hukum









Jum'at, 23 Januari 2026, Badan Penjaminan Mutu (BPM) melaksanakan kegiatan pendampingan persiapan reakreditasi Program Studi MagisterHukum. Reakreditasi program studi saat ini masih diajukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), mengingat Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk bidang hukum belum tersedia.
Kegiatan pendampingan difokuskan pada proses review dan evaluasi dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) serta Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). BPM bersama tim pengelola program studi melakukan penelaahan secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta keterpenuhan indikator penilaian sesuai standar akreditasi BAN-PT.
Hasil review kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian solusi dan perbaikan yang dikerjakan secara kolaboratif di bawah pendampingan BPM. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dokumen akreditasi sekaligus memperkuat kesiapan Program Studi Magister Hukum dalam menghadapi proses akreditasi.
Pertama



Kedua



Ketiga


