Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Peraturan ini dirancang untuk menjawab tantangan global dan kebutuhan industri di era digital, memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang relevan dan siap bersaing.