SPMI - SPMDikti (Permen No 39 Tahun 2025)
Permen 39/2025 ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi pada tanggal 28 Agustus 2025 dan diundangkan 2 September 2025.
Judul lengkapnya: Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Regulasi ini menggantikan atau memperbarui aturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Tujuannya adalah memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi di Indonesia agar lebih adaptif, transparan, akuntabel, serta berorientasi ke standar global.
https://bpm.unira.ac.id/storage/fileUpload/VHnZXU1gqkagga2O8qHmcOj3kmb57qTGab6XcDbG.pdf